Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut memanggil 11 (sebelas) Kepala UPT jajarannnya, yang mendapat alokasi dana APBN Murni/APBN-P untuk mengikuti rapat kerja terkait kegiatan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Lapas/Rutan tahun 2016 di Sumatera Utara. “Penyusunan perencanaan yang baik serta sesuai dengan kondisi faktual di lapangan harus menjadi prioritas dalam melaksanakan pembangunan untuk menambah blok hunian yang over kapasitas”, ujar Kakanwil Maroloan J. Baringbing saat membuka rapat kerja di Aula Lt. 5 Jalan Putri Hijau No. 4 Medan, Rabu (27/7/2016). Untuk merealisasikan percepatan pembangunan ini pada dasarnya tidaklah mudah oleh karena anggaran yang ada harus benar-benar bisa dan dapat dengan cepat terserap dalam sisa waktu yang cukup singkat sampai dengan akhir Desember 2016. Awal perencanaan yang baik, teliti dan matang akan menentukan hasil dalam pelaksanaan pembangunan ini nantinya. “Percepatan pelaksanaan juga tak boleh mengabaikan mutu dan kualitas barang yang akan digunakan. Ikuti standar pembangunan yang kita miliki, segera koordinasikan dengan instansi lain,” tegas Kakanwil. Dalam rapat ini Kepala Kantor Wilayah Maroloan J. Baringbing yang didampingi Kadiv. Administrasi Edilauder Lbn. Gaol, S.H., M.H., Kadiv. Pemasyarakatan Yoseph, Bc.I.P, S.H., serta Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM M. Yunus Affan, S.H., M.H. menghimbau kepada semua pihak agar proses dalam kegiatan ini benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku serta dapat mengkoordinasikan semua permasalahan yang terjadi di lapangan dengan instansi eksternal sebagai pendamping dalam hal teknis. (Humas Kanwil).