Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH ANTARA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA DENGAN PEMERINTAH DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SE-SUMATERA UTARA

Lontong1

Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Priyadi) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang bertempat di Aula Pengayoman Lantai V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (26/02/2019).

Dalam pembukaannya Kakanwil menyampaikan bahwa Kemenkumham merupakan kementerian yang dibentuk guna membantu pelaksanaan tugas Presiden di bidang pembangunan sistem hukum nasional dan Kantor Wilayah mengemban tugas pokok dan fungsi yaitu melaksanakan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah sehingga Kantor Wilayah ikut bertanggung jawab dalam pembentukan produk hukum daerah yang baik. Untuk mewujudkan produk hukum daerah yang baik harus ada sinergitas antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah dan DPRD seperti yang termuat pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Dan Pembinaannya dan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota.

Kakanwil juga menyampaikan hingga saat ini, ada sekitar 63,9% Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang memiliki tingkat koordinasi yang sangat bagus dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Dalam hal ini, koordinasi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah dan DPRD perlu ditingkatkan hingga dalam tahap perencanaan sebelum penyusunan naskah akademik. Kakanwil berharap kiranya rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk mengembangkan komunikasi yang efektif dalam meningkatkan koordinasi serta mengatasi faktor-faktor yang masih menghambat terwujudnya koordinasi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah dan DPRD se-Sumatera Utara.   (Humas)

Lontong2

Lontong3

Lontong4

Lontong5

Lontong6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI