Medan – Dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pengisian Jabatan Administrasi Eselon III, IV dan V di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kanwil Sumut mengadakan rapat koordinasi lanjutan bersama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia, secara virtual, yang bertempat di aula lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Jumat, 16/04/2021)
Turut hadir mengikuti rapat Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan Pegawai pada Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, serta perwakilan dari BPSDM Hukum dan HAM, sebagai Ketua Tim Assesor, Dr. Mardjoeki beserta seluruh anggota assesor.
Rapat ini membahas persiapan penilaian kompetensi untuk pengisian Jabatan Administrasi yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 28 s.d. 30 April 2021. Beberapa hal yang dibahas yaitu perlunya 1 (satu) hari untuk sosialisasi aplikasi CBT, psikotes dan simulasi; Khusus peserta pengisian Jabatan Administrasi Eselon V sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2021, penilaiannya akan berbeda dengan pengisian Jabatan lainnya karena lebih difokuskan penilaian prilaku; Mengenai penyampaian hasil uji kompetensi, penilaian secara umum akan disampaikan terlebih dahulu sebelum penilaian individu secara terperinci; dan untuk peserta yang UPT-nya jauh, rencananya akan dibuat titik kumpul untuk pelaksanaan penilaian kompetensi.