LABUHANBATU UTARA – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Sutrisman yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede menjadi pembicara dalam Rapat Kerja DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Labuhan Batu Utara Tahun Sidang 2019 – 2020, Labuhan Batu Utara (26/11/2019).
Agustinus Pardede, memaparkan materi tentang Tata Tertib DPRD Kota dan Kabupaten sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Disamping itu, Agustinus juga memaparkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Labuhanbatu Utara, H. Kharuddin Syah. Turut sebagai Pembicara dalam acara yang dihadiri oleh 35 Anggota DPRD tersebut, Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, HM. Ali Tambunan.* (HUMAS)