Medan (30/9) Rekruitmen CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2013 untuk kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat/SMU/SMA (termasuk Paket C) dan Sarjana (S1) Komputer dan Sarjana (S1) Bahasa Inggris (Sastra Inggris) melalui tahapan terdiri dari tahap Seleksi Administrasi, Tes Kesehatan Dan Kesamaptaan, serta Ujian Tes Kompetensi Dasar. Tahapan rekruitmen dibuka mulai tanggal 26 September 2013 dan Pengumuman kelulusannya tanggal 27 Nopember 2013.
Tahun ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima 134 formasi CPNS dari pelamar umum yaitu 108 orang kualifikasi SLTA Sederajat/SMU/SMA (termasuk Paket C) dan 26 orang S1 Komputer/S1 Bahasa Inggris. Masing-masing formasi ditentukan berdasarkan persyaratan umum yang telah ditetapkan panitia pengadaan CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2013.
Rekruitmen CPNS memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas Sumber Daya Manusia di Kemenkumham. Pelaksanaan rekruitmen CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2013 dengan komitmen bersama sehingga dapat berlangsung transparan, akuntabel dan tanpa KKN. Hal tersebut juga sebagaimana diamanahkan dalam KemenpanRB guna mendukung reformasi birokrasi di instansi pemerintah baik aspek penatalaksanaan maupun SDM nya. Dari mulai tahapan seleksi pemberkasan administrasi CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tahun ini juga telah menunjukkan diterapkannya dukungan terhadap rekruitmen CPNS tanpa KKN misalnya tidak diizinkan dari pihak luar kecuali panitia/pengawas bisa masuk ke dalam proses seleksi pemberkasan administrasi.
Kepala Kantor Wilayah dalam rapat panitia terbuka bersama institusi lainnya selaku mitra dalam mengawasi pelaksanaan rekruitmen CPNS tahun ini menyampaikan seleksi ini bukanlah hal yang baru bagi kita meskipun rutin dilaksanakan jadi setiap tahunnya harus dengan sebaik-baiknya dilandasi transparan, akuntabel dan tanpa KKN serta perlakuan harus sama kepada semua orang. Rekruitmen CPNS tahun ini tidak main-main, harus serius dan sungguh-sungguh karena diawasi dari ICW, Ombudsman, BEM dan Kepolisian. (Humas)