Medan – Dua orang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (JFPH) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Fidelis M Sitanggang dan Sondang Wahyuni Tamba mengikuti Bimbingan Teknis JFPH secara virtual, Senin (24/01).
Kegiatan ini digelar oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama dengan menghadirkan Narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku Instansi Pembina JFPH. Asriani Sri Wahyuni, Pranata Humas Muda Sub Koord. Pengembangan Kompetensi dan Karir Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik sebagai Narasumber membahas berbagai materi berkaitan dengan jabatan ini yakni Mekanisme, Penilaian, Pola dan Perubahan Sistem Kerja JFPH.
“Dalam pengumpulan DUPAK, kita harus jeli melihat bagaimana satu kegiatan yang dilakukan tidak hanya mendukung pada satu Butir Kegiatan JFPH saja. Sementara, pengumpulan DUPAK di Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) kita buat dua periode yah, itu per-semester. Meski perhitungannya tetap capaian dalam satu tahun, tapi kami sarankan menyicil pengumpulannya setiap hari. Tidak perlu menunggu satu tahun, tolong sering-sering cek ombak saja,” katanya.
Seluruh JFPH di lingkungan Kemenkumham RI turut menjadi peserta dalam Bimbingan Teknis ini. Usai paparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Antusias peserta sangat tinggi dilihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan.
Diharapkan melalui Bimbingan Teknis, JFPH Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya sebagai pejabat Fungsional Pranata Humas di lingkungan Kemenkumham RI. (HUMAS/sowat)