Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pokja Penataan Tatalaksana Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Tingkatkan Efisiensi Dan Efektivitas Wujudkan Zona Integritas

8 Mei 24 1

Medan, Penataan tatalaksana merupakan pokja kedua dalam area perubahan zona integritas yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada zona integritas menuju WBK/WBBM. Tim pokja kedua Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara ajak seluruh pegawai kantor wilayah mendukung Kemenkumham Sumatera Utara menuju WBBM.

Dalam rangka mendukung komponen penilaian pokja penataan tata laksana Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Evy Sofia Manurung Arsiparis Ahli Muda kantor wilayah dari tim pokja kedua menyampaikan target yang ingin dicapai dari pokja Penataan tatalaksana.

Target yang ingin dicapai yaitu meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan, meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan serta meningkatnya kinerja dari setiap unit kerja.

“Dimulai dari komitmen pimpinan, pimpinan harus memiliki program inovasi yang akan diterapkan dalam peta jalan dan didukung oleh seluruh pegawai kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.” ungkap Evy di aula Soepomo kantor wilayah saat pelaksanaan coffee morning (Rabu,8/5/24)

Dengan adanya inovasi yang diterapkan akan memberikan kemudahan, efisiensi dan evektifitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi dimaksud dapat berupa penggunaan teknologi informasi maupun prosedur ataupun kebijakan-kebijakan yang dapat melancarkan penyelenggaraan manajemen pemerintahan.

Kemudahan pelayanan tidak hanya diberikan kepada masyarakat, tetapi diberikan juga kepada pegawai internal dan mitra kerja atau stakeholder yang ingin mendapatkan core business dari kantor wilayah. Untuk dapat memberikan pelayanan terbaik, SDM juga perlu mendapatkan pelatihan. Sehingga diperlukan program-program yang dapat menyentuh masyarakat dan pelatihan untuk meningkatkan kinerja para petugas pelayan masyarakat.

Tahapan selanjutnya adalah Manajemen Media. Pemanfaatan media, baik media sosial, website maupun media cetak sangat penting, guna memberikan informasi kepada masyarakat di seluruh penjuru. Informasi yang disampaikan dapat berupa aktifitas petugas pelayan masyarakat, sosialisasi program kerja organisasi, maupun pengumuman lainnya.

Selanjutnya monitoring dan evaluasi atas setiap tahapan diperlukan guna mengetahui sejauh mana efektifitas dan efisiensi atas apa yang telah dilaksanakan. Dengan memberikan wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan, maupun pengaduan dapat memberikan masukkan untuk kemajuan organisasi dalam mencapai tujuan yaitu zona integritas. (Humas/FM)

8 Mei 24 68 Mei 24 68 Mei 24 68 Mei 24 68 Mei 24 6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI