TANJUNG PURA - Penjaga Pintu Utama atau P2U adalah orang yang bertugas untuk mengamankan Pintu Utama Rutan/Lapas, dan juga menjadi pengawas dari lalu lintas yang terjadi di Pintu Utama. Pintu Utama ini terdiri dari 2 pintu, yaitu pintu pertama yang menjadi pintu masuk kedalam Rutan/Lapas dan pintu kedua yang menjadi garis atau batas yang tidak boleh dilewati oleh Narapidana/Tahanan.
Menjadi seorang P2U bukan hal yang mudah, P2U sebagai garda terdepan dan memiliki tanggung jawab yang sangat besar tentang pengamanan di Pintu Utama Rutan/Lapas.
Petugas P2U Satker Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Pura, Heri Rizaldi dan Alfred Tambunan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan HP (Handphone) ke dalam Rutan, Jumat 1 Oktober 2021.
Kejadian terungkap ketika petugas P2U hendak memeriksa barang bawaan tersangka yang menitipkan makanan pada pelayanan penitipan makanan.
Saat diperiksa, ditemukan 1 buah HP yang disembunyikan di dalam bungkusan nasi dengan dilapisi plastik dan kertas.
Heri Rizaldi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ka.KPR Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Ronny S. Hutapea selanjutnya dilaporkan kepada Karutan Tanjung Pura, Parlindungan Siregar.
“Ini merupakan wujud komitmen kami beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan Zero Halinar dalam Rutan", tegas Karutan.
Sekali lagi penitipan barang berjalan efektif dan dapat menjadi filter, melalui proses penggeledahan yang sangat ketat oleh petugas, tutup Karutan.