Sibolga - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang diduga narkoba jenis sabu yang akan masuk ke dalam lapas pada Rabu (14/10).
Peristiwa bermula saat sepasang suami istri akan menitipkan pakaian ke dalam lapas untuk warga binaan berinisial RL. Petugas saat itu, Dharnasari Samosir, memeriksa barang tersebut dan ditemukan ada benda mencurigakan diduga sabu di saku salah satu pakaian yang akan dititipkan tersebut. Petugas kemudian melaporkan kepada Kalapas yang kemudian melalui Kepala KPLP melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian Resor Tapanuli Tengah.
"Peristiwa tersebut langsung kami tindak lanjuti. Sepasang suami istri tersebut kini sudah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah," ujar Kepala Lapas Sibolga, Tapianus Antonius Barus.
"Ini tentunya selaras dengan komitmen nyata kami di Lapas IIA Sibolga untuk selalu memastikan serta mengawasi secara ketat agar tidak ada barang terlarang terutama narkoba yang bisa masuk kedalam lapas," tambah Tapianus.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tapanuli Tengah, AKP J.M. Napitupulu menyampaikan bahwa kedua orang tersebut diamankan guna diperiksa keterkaitannya dengan temuan barang tersebut. "Selain itu kita juga akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan barang tersebut benar narkoba jenis sabu atau bukan," tambah J.M. Napitupulu.