Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Petugas Lapas Di Lingkungan KUSUMA Berhasil Gagalkan Penyelundupan Tahu Goreng Isi Handphone

ZZZTahu Goreng Isi Handphone

BINJAI – Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Tahu Goreng Isi Handphone. Kali ini pelaku memanfaatkan kesempatan melalui Layanan Penitipan Makanan di UPT Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Kamis 27 Mei 2021.

Seperti biasa, petugas Penitipan Barang dan Makanan Satu Pintu (PRATU) melakukan pemeriksaan atas setiap makanan yang dititip dengan cermat, namun petugas kemudian menemukan barang terlarang itu diselundupkan di dalam Tahu Goreng.

Ketika makanan diperiksa, Mariati Br. Karo selaku petugas penggeledah melihat benda yang mencurigakan di dalam tahu goreng. Benar saja, ketika dibuka di dalam makanan tersebut terdapat barang berupa satu buah Handphone Nokia TA-1034.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pengunjung dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian Kesatuan Pengamanan Lapas untuk proses interogasi. Dalam pengakuannya, pelaku menjelaskan barang-barang terlarang tersebut benar miliknya dan akan diberikannya kepada keluarganya di dalam Lapas.

“Setelah kita lakukan proses interogasi kepada pengunjung tersebut, kita berikan sanksi tidak diperbolehkan melakukan Penitipan Barang dan Makanan sampai waktu yang tidak ditentukan, HP disita untuk dimusnahkan, sementara Warga Binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib dengan menyuruh Ibunya untuk menyelundupkan HP tersebut, kita lakukan BAP dan berikan Hukuman tutupan sunyi sesuai dengan Permenkumham RI No.6 Tahun 2013", ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai, Rinaldo A. Tarigan.

Atas temuan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju A. Siburian, mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur. "Terima kasih kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” ucapnya.

Ke depannya, pihak Lapas akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut serta akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai komitmen pemberantasan peredaran HALINAR di Lapas.

ZZZTahu Goreng Isi Handphone1

ZZZTahu Goreng Isi Handphone2

ZZZTahu Goreng Isi Handphone3

ZZZTahu Goreng Isi Handphone4

ZZZTahu Goreng Isi Handphone5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI