BINJAI – Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Tahu Goreng Isi Handphone. Kali ini pelaku memanfaatkan kesempatan melalui Layanan Penitipan Makanan di UPT Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Kamis 27 Mei 2021.
Seperti biasa, petugas Penitipan Barang dan Makanan Satu Pintu (PRATU) melakukan pemeriksaan atas setiap makanan yang dititip dengan cermat, namun petugas kemudian menemukan barang terlarang itu diselundupkan di dalam Tahu Goreng.
Ketika makanan diperiksa, Mariati Br. Karo selaku petugas penggeledah melihat benda yang mencurigakan di dalam tahu goreng. Benar saja, ketika dibuka di dalam makanan tersebut terdapat barang berupa satu buah Handphone Nokia TA-1034.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pengunjung dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian Kesatuan Pengamanan Lapas untuk proses interogasi. Dalam pengakuannya, pelaku menjelaskan barang-barang terlarang tersebut benar miliknya dan akan diberikannya kepada keluarganya di dalam Lapas.
“Setelah kita lakukan proses interogasi kepada pengunjung tersebut, kita berikan sanksi tidak diperbolehkan melakukan Penitipan Barang dan Makanan sampai waktu yang tidak ditentukan, HP disita untuk dimusnahkan, sementara Warga Binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib dengan menyuruh Ibunya untuk menyelundupkan HP tersebut, kita lakukan BAP dan berikan Hukuman tutupan sunyi sesuai dengan Permenkumham RI No.6 Tahun 2013", ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai, Rinaldo A. Tarigan.
Atas temuan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju A. Siburian, mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur. "Terima kasih kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” ucapnya.
Ke depannya, pihak Lapas akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut serta akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai komitmen pemberantasan peredaran HALINAR di Lapas.