Labuhan Batu Selatan - Perkuat sinergitas dan koordinasi antar instansi dalam pengawasan terkait kegiatan dan keberadaan orang asing tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto, hadiri Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asin (TIMPORA) Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan pada Labuhan Batu Selatan. Jum'at, (30/09/2022).
Dalam sambutannya, Ignatius menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa keimigrasian bukan hanya tugas imigrasi saja melainkan tugas dan tanggungjawab bersama antara seluruh lembaga atau instansi yang tergabung dalam TIMPORA.
"Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi TIMPORA yang tertulis dalam Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016," ujarnya.
Pria kelahiran 1967 tersebut juga mengingatkan untuk selektif dalam menerima masuknya orang asing ke Indonesia. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Panogu Sitanggang, terkait kegiatan pengawasan orang asing yang telah dilaksanakan.
"Kolaborasi dan koordinasi lebih lanjut sangat diperlukan agar pengawasan keimigrasian dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien," jelas Panogu.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pepserta untuk melaporkan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan jika menemukan orang asing agar dapat bertukar pikiran dan bertukar informasi antar sesama anggota TIMPORA.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol Labuhan Batu Selatan dan seluruh anggota TIMPORA pada Labuhan Batu Selatan.