Deli Serdang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Keimigrasian hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan (Kanimsus Medan). Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso hadir langsung mengikuti kegiatan ini, bertempat di Hotel Thong’s Inn Deli Serdang. (Rabu, 01/11/2023)
Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengawasan pada orang asing yang ada pada wilayah kerja Kanimsus Medan, selain itu dengan adanya kegiatan ini diharapkan sinergitas antar stakeholder terkait semakin erat untuk mencapai tujuan bersama.
“Pengawasan terhadap orang asing yang ada diwilayah Sumatera Utara merupakan tanggung jawab kita bersama khususnya pada wilayah kerja Kanimsus Medan, Keimigrasian merupakan salah satu fungsi yang diemban oleh Kementerian Hukum dan HAM, namun dalam pelaksanaannya diperlukan kerja sama antar stakeholder terkait dalam mencapai tujuan kita bersama. Saya harapkan pada kesempatan ini kita dapat saling bertukar informasi terkait keberadaan orang asing yang ada diwilayah Sumatera Utara,” ucap Imam.
Seperti kita ketahui banyak orang asing yang berada diwilayah Sumatera Utara, baik itu bekerja, belajar maupun untuk tujuan lainnya. Agar keberadaan orang asing ini memberikan manfaat bagi negara dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum kita perlu mengantisipasi segala bentuk kemungkinan yang bisa terjadi, salah satu contohnya hanya orang asing yang memberikan manfaat saja yang diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia khususnya di kabupaten Deli Serdang, tambahnya.
Pada kegiatan ini dilaksanakan diskusi dan sesi tanya jawab oleh pihak-pihak yang hadir. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Ikhsanul Humala Pane, perwakilan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Hendriya Wijaya.