Langkat- Bertempat di aula Blok Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kriston Napitupulu beserta jajaran menghadiri kegiatan pembukaan Rehabilitasi sosial Penyalahgunaan Narkotika Warga Binaan Pemasyarkatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat. Rabu (28/2/2024)
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari BNN Kabupaten Langkat dan Ketua yayasan Medan Plus. Dalam penyampaian Laporan kegiatan oleh Kasi Binadik Ibnu menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 200 WBP peserta rehabilitasi sosial penyalahgunaan Narkotika dimulai tanggal 20 Februari 2024 sampai dengan awal bulan Agustus 2024 nanti.
Dilanjutkan sambutan oleh Kepala LPN Kelas IIA Langkat Parlindungan Siregar berharap peserta yang mengikuti rehabilitasi dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan sebagai momentum untuk semakin dekat dengan Tuhan Yang Maha Esa.
“Tunjukan kalau kalian adalah manusia yang harapannya tidak terhenti sampai disini namun kalian masih memiliki mimpi besar setelah bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga nanti. Ikuti dengan semangat yakinlah siapa yang benar-benar serius mengikuti rehabilitasi ini maka akan berdampak baik bagi hidup kalian”,ujarnya.
Dalam pengarahannya Kriston Napitupulu memberi penguatan kepada peserta Rehabilitasi sosial agar dapat mengikuti kegiatan rehabilitasi ini dengan sungguh-sungguh,
“Yakinlah jika dimulai dengan tekad dan niat ingin berubah maka pemulihan kualitas hidup pasti akan terwujud dan ketika bebas nanti akan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, Bangsa dan Agama. Serta yang paling utama adalah menghidupkan kembali harapan besar dari keluarga bahwa anda sekalian benar-benar dapat diterima kembali di masyarakat”,ucapnya.
Kegiatan ditutup dengan meninjau secara langsung kamar-kamar blok Rehabilitasi serta sarana prasarana pendukung kegiatan.(HUMAS/MR.R.).