Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) kembali melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin demi pencegahan penyebaran virus Covid-19. (Sabtu,31/07/2021)
Penyemprotan ini dilakukan disetiap ruangan pada setiap lantai dan divisi dimulai dari lobi Kanwil, ruang layanan, hingga menyeluruh di setiap penjuru gedung.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, KUSUMA juga mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) kepada pegawainya. Selain itu seluruh aktivitas di kantor menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19.