MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisman didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu dan Kepala Divisi Administrasi, Sismolo membuka secara langsung Kegiatan Penyampaian Pencapaian Outcome Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Wilayah Sesuai Dengan Prioritas Kegiatan dan Anggaran Tahun 2020 yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan (12/12/2019).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara beserta bendahara UPT, dokter dan perawat, serta pegawai Kantor Wilayah, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dir.Watkesrehab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, A.Yuspahruddin menyampaikan persiapan pelaksanaan rehabilitasi narkotika di UPT Pemasyarakatan tahun 2020, anggaran yang telah dialokasikan untuk pelaksanaan rehabilitasi tidak diganggu gugat dan benar-benar dipastikan tepat guna.
"Tugas Pemasyarakatan di tahun 2020 semakin berat, setiap UPT dituntut untuk dapat mengendalikan narkoba, mengendalikan penyakit menular, selain itu setiap UPT juga harus bisa melatih warga binaan memiliki keterampilan agar mendapatkan sertifikat yang berguna nantinya setelah kembali ke masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisman dalam sambutannya mengatakan saat ini merupakan era Birokrasi Digital, oleh karena itu manfaatkan segala teknologi yang ada.
"Warga binaan yang dijaga bukan hanya fisiknya saja, tapi juga jaga hatinya. Khusus kepada jajaran di Pemasyarakatan, di akhir tahun ini agar meningkatkan keamanan di UPT-nya masing-masing untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan," tegas Sutrisman.* (HUMAS)