Medan – Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari didampingi Kepala Bagian Umum, Anggiat Ferdinan dan Komandan Pelatih Diklat P2U, Porman Siregar, Jum’at (26/05/2017) secara resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengamanan Kepala Regu pada Lapas dan Rutan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Lt. I Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Medan. Diklat ini merupakan tindak lanjut Pelaksanaan Revisi Pendidikan dan Pelatihan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar setiap peserta diharapkan mampu memahami peraturan tentang pengamanan pada Lapas dan Rutan, protap bidang Keamanan, Kepala Regu mampu menerapkan strategi pengamanan pada Lapas dan Rutan dengan mengedepankan HAM, upaya persuasif, pencegahan preventif, komunikasi, koordinasi dan strategi pengamanan dengan seluruh Stakeholder. Kegiatan ini diselenggarakan dari tanggal 21 Mei s.d. 26 Mei 2017, diikuti 30 (tiga puluh) orang peserta, terdiri dari Kepala Regu yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara. Hadir pada acara ini Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Sabarita Ginting, Kepala Bagian Penyusunan Program dan Laporan, H. Johan Manurung, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, M. Sulton Ma’arif, para Kepala UPT, para Peserta dan Undangan. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa sistem keamanan di Lapas dan Rutan pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan secara terencana, terarah, dan sistematis untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang teratur, aman, dan tentram guna menjamin terselenggaranya kegiatan perawatan tahanan, pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, dan meningkatkan pelayanan masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan Pemasyarakatan. Lebih lanjut bahwa tantangan dan kompleksitas tugas yang dihadapi menunjukan tingkat intensitas semakin tinggi prasarana terbatas, jumlah blok hunian sangat terbatas, angka criminal semakin tinggi, jumlah petugas terbatas. Oleh karenanya diperlukan profesionalitas, diperlukan training pendidikan dan pelatihan dari setiap unsur yang berkaitan persoalan Lapas dan Rutan tersebut. Lapas dan Rutan adalah tembok awal dalam proses pemasyarakatan. Siapapun yang keluar masuk Lapas dan Rutan tanpa pandang bulu harus diperiksa. Setiap Kepala Regu harus memiliki integritas. Seorang dikatakan memiliki integritas apabila tindakan orang tersebut sesuai dengan nilai, keyakinan dan prinsip yang dipegangnya. Diakhir acara, Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Administrasi menyerahkan Piagam Penghargaan kepada salah seorang Narasumber, Porman Siregar dan peserta Diklat yang berprestasi. (Humas Kanwil).
Salah seorang peserta Diklat sedang Menyampaikan Kesan dan Pesan selama Mengikuti Kegiatan.
Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari sedang Melepas Tanda Peserta pada Diklat Teknis Pengamanan Kepala Regu.
Panitia Diklat Teknis Pengamanan Kepala Regu pada Lapas dan Rutan Tahun Anggaran 2017.