Medan (04-06/7) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas teknis penyusunan Peraturan Daerah bagi aparatur pemerintah daerah provinsi Sumatera Utara Tahun 2013 selama 3 hari bertempat di Hotel Emerald Garden International Medan.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 30 orang Perancang Peraturan PerUndang-Undangan terdiri dari pejabat fungsional Perancang Peraturan PerUndang-Undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan pejabat/staf pada Bagian Hukum Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Sekretariat DPRD.
Maksud dan tujuan daripada diselenggarakan kegiatan ini untuk penyamaan pemahaman teknis penyusunan Perda dan harmonisasi rancangan Perda yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan Peraturan PerUndang-Undangan dan perkembangan kebutuhan masyarakat dengan berlandaskan Hukum menjadi panglima, tujuannya yakni diharapkan setelah menerima pembekalan kapasitas teknis penyusunan Perda kepada seluruh peserta sehingga memiliki kompetensi (pengetahuan, keterampilan dan sikap) dalam pembentukan Perda. (Humas)