Medan - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Asep Kurnia) melakukan kunjungan kerja terkait Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin (22/04).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kadiv. Administrasi (Indah Rahayuningsih), Kadiv. Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede) dan Kadiv. Imigrasi (Icon Siregar) serta Kepala UPT yang diusulkan oleh Kantor Wilayah untuk memperoleh predikat WBK/WBBM.
Dalam sambutannya, Kadiv. Administrasi menyampaikan terimakasih atas kunjungan dan perhatian Kepala Balitbang Kumham kepada Kantor Wilayah. Indah juga menghimbau agar seluruh Kepala UPT yang hadir agar benar-benar belajar dan memahami segala penjelasan dan arahan dari Badan Litbang Hukum dan HAM.
Dalam arahannya, Kepala Balitbang Kumham (Asep Kurnia) menyampaikan pembahasan mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dimana IPK dan IKM merupakan salah satu indikator hasil dalam penilaian WBK dan WBBM. Dari hasil survei IPK dan IKM didapatkan nilai IKM menunjukkan trend yang baik sedangkan nilai IPK masih memerlukan perbaikan.
Asep juga menyampaikan metodologi pengambilan survei yang terdiri dari beberapa tahap yaitu Penentuan Lokasi, Pemilihan UPT, Penentuan Jumlah Sampel, dan selanjutnya Uji Instrumen.
Selesai memberikan pengarahan, Badan Litbang Hukum dan HAM bergerak menuju Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan dalam rangka pendampingan dan penguatan Satuan Kerja terbut menuju WBBM. (Humas Kanwil)