Medan (28-31/05), Direktur Jenderal HAM bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Pelatihan Penguatan HAM bagi Panitia RANHAM Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung selama 4 hari bertempat di Hotel Madani Medan, pelatihan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Bpk. Budi Sulaksana,SH.MSi.
Adapun tujuan pelatihan ini adalah untuk menyamakan persepsi, memberikan pengetahuan dan tambahan wawasan serta mengukur implementasi HAM pada setiap unit kerja HAM bagi para peserta pelatihan HAM, kedalam langkah-langkah efektif, organisasi dan konsekwensi harus dilaksanakan melalui berbagai jalur : 1. Jalur perumusan kebijakan, 2. Jalur pelayanan keseharian, 3. Jalur sikap dan perilaku aparatur. Bersama ini dihimbau kepada peserta pelatihan berasal dari panitia RANHAM pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk menyadari peranan dan kewajibannya setelah pelatihan ini mampu memahami dan mengimplementasikan HAM pada bidang tugasnya dan didalam kehidupan di masyarakat.
Dalam pelatihan ini diawali dengan dikumandangkan lagu yang bertemakan "HAM untuk semua, Semua untuk HAM" dan dilanjutkan lagu "Kewajiban Negara" dalam konteks HAM, lagu ini untuk memotivasi pentingnya bagi kita semua untuk menyadari dan memahami hak dan kewajiban kita terhadap HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Bpk. Budi Sulaksana,SH.MSi dalam sambutannya pada pembukaan pelatihan menyampaikan Indonesia sudah menentukan sasaran pembangunan HAM didalam RPJMN, Perpres dan RPJP dimana sasaran yang dimaksud adalah terwujudnya perlindungan HAM untuk mencapai masyarakat yang adil, sejahtera dan tidak diskriminatif, dalam hal ini yang dimaksud dengan tidak diskriminatif dalam arti memberi rasa aman, adil dan kepastian berusaha. Sedangkan berdasarkan penelitian bahwa pelanggaran HAM tertinggi adalah 1) rasa keadilan, 2) rasa aman, 3) kesejahteraan. (Humas)