Medan – Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, setiap pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) dituntut untuk menjunjung tinggi kedisiplinan sebagai kewajiban Aparatur Sipil Negara. Kepala Kanwil, Imam Suyudi menyampaikan bahwa atribut yang digunakan merupakan kebanggaan bagi diri sendiri yang sekaligus menjadi identitas seorang pegawai.
“Kepada anggota yang saat ini dalam barisan dikoreksi, dalam kegiatan mendatang dapat melakukan introspeksi dan mari melengkapi atributnya. Pada dasarnya setiap atribut menjadi kebanggan dan identitas kita,” ujar Imam dalam amanatnya saat membina Apel Sore, Selasa (14/9/2021).
Pada kesempatan kali ini diadakan inspeksi mendadak terkait kedisiplinan tata cara berpakaian dinas bertepatan saat pelaksanaan Apel Sore. Ketentuan pakaian dinas dan atribut di Kementerian Hukum dan HAM sendiri dilaksanakan berdasarkan Permenkumham No 26 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini juga berkaitan dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dimana dalam mewujudkannya diperlukan komitmen bersama. “Ini adalah pekerjaan kita bersama. Usai simulasi yang telah terlaksana, maka tinggal setapak lagi akan dilaksanakan Desk Evaluasi dari Tim Penilai Nasional,” tambahnya.
Imam mengajak seluruh pegawai untuk bekerja bersama berbagi tugas untuk menyempurnakan setiap data dukung penilaian, khususnya dalam memaksimalkan Lembar Kerja Evaluasi dan konsep Jingle yang akan ditampilkan. Para CPNS juga dihimbau untuk turut serta menciptakan yel-yel yang dapat meningkatkan semangat dan komitmen seluruh pegawai dalam merai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Adapun Apel kali ini dilaksanakan secara tatap muka langsung di lapangan Kanwil dan diikuti oleh Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural dan seluruh pegawai JFT/JFU. Turut disampaikan juga penerapan Protokol Kesehatan yang tepat oleh Tim Penanggulangan Covid-19 Kanwil. (HUMAS/sowat)