Medan (28/11) Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dilakukan oleh para Kepala Divisi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Drs. I Wayan Sukerta, Bc.IP., S.H., M.H. dan Kepala Bagian Umum yang dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Penandatanganan dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Pengendalian Gratifikasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sesuai ketentuan dalam pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. (Humas)