Tanjung Morawa, Rumah Detensi Imigrasi Medan adakan acara kegiatan Temu Mitra dengan Pemilik Community House di Kota Medan.
Dalam kesempatan ini, Gelora Adil Ginting Kepala Bidang Inteldakim pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyampaikan sambutan dan harapannya. “terkait persoalan pengungsi di kota Medan, agar pemilik Community House turut andil dalam menertibkan pengungsi di Kota Medan.” ungkap Gelora di Budaya Resto Jalan Medan- Tanjung Morawa km 12,5 Nomor 6 Kabupaten Deli Serdang (Selasa,23/08/22)
“hal ini demi menjaga kondisi aman dan kondusif di lokasi Community House.” lanjutnya
3 narasumber dihadirkan dalam kegiatan Temu Mitra, Arjuna Sembiring sebagai Kepala Kesbangpol Kota Medan, Muhammad Lufti dari IOM dan V. Purwo Hendratmoko sebagai Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan.
Temu Mitra ini menyimpulkan agar IOM membuat langkah atau cara-cara untuk dapat menertibkan para pengungsi yang tidak taat terhadap kearifan local. Serta, Perlu dilakukan penilaian bersama Satgas Penungsi Kota Medan secara berkala terhadap community house tentang layak atau tidak layak berdasarkan perjanjian yang dibuat bersama IOM.
Para pemilik community house diminta untuk dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai perjanjian dengan IOM. (Humas/FM)