Medan, Sebagai upaya penegakan dan penguatan HAM bidang lingkungan hidup di Provinsi Sumatera Utara, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik beserta tim melaksanakan koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup. Tim bertemu dengan Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Marsius Parulian Nainggolan
Mengawali sambutannya Flora menyampaikan tujuannya beserta tim hadir di Dinas Lingkungan Hidup. “Kehadiran kami disini untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi terhadap laporan masyarakat yang menurut aduan masyarakat saat ini belum terselesaikan.” kata Flora mengawali sambutannya (Jumat,10/11/23)
Marsius yang menanggapi langsung kehadiran tim menjelaskan bahwa laporan yang dimaksud telah mendapat tindak lanjut serta telah dilakukan uji sampel terhadap air sungai yang tercemar. Hasil uji sampel sudah disampaikan kepada pemohon uji sampel. Dari hasil uji sampel pemeriksaan belum dilakukan secara konferhensif, sehingga belum dapat diketahui secara pasti penyebab ikan di aliran sungai mati mendadak. “Kami sudah melakukan pembinaan, pengawasan dan penegakan terhadap pelaku usaha.” terang Marsius
Marsius juga menjelaskan, adanya batasan kewenangan yang bersifat koordinatif. Marsius juga menjadwalkan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan serta laporan terkait kasus pencemaran ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Flora menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan respon yang telah diberikan Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini menunjukkan dukungan atas program penegakan HAM dalam penyelesaian kasus yang masuk ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. "Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan HAM untuk mendorong perlindungan hak dasar masyarakat melalui Permenkumham Nomor Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia" terang Flora
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Kepala Kanwil Jahari Sitepu terus berkomitmen untuk melaksanakan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM). Laporan atas penyelesaian laporan masyarakat ini akan disampaikan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara kepada Direktur Jenderal HAM. (Humas/FM)