Kanwil Kemhumham Sumatera Utara bekerjasama dengan SPN Sampali Polda Sumut dalam rangka pelaksanaan Diklat Paket Kesamaptaan bagi Satgas UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2012 yang berlangsung mulai tanggal 11-24 Oktober 2012 bertempat di SPN Sampali Polda Sumut Jl. Bhayangkara No.303 Medan Sumatera Utara. Peserta Diklat Paket Kesamaptaan Tahun 2012 diikuti oleh 30 orang yang berasal dari petugas UPT Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara. Pembukaan Diklat Paket Kesamaptaan dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Waka SPN Sampali Polda Sumut, Bapak AKBP. Jhoni Sebayang serta dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kemhumham Sumatera Utara, jajaran SPN Sampali Polda Sumut dan seluruh peserta Diklat.
Diklat Paket Kesamaptaan merupakan salah satu mata Diklat Dasar-dasar Pemasyarakatan bagi Satgas UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Dengan dilatarbelakangi Kesamaptaan merupakan langkah awal dalam rangka mempersiapkan para Aparatur Hukum dan HAM khususnya petugas pemasyarakatan bertujuan untuk membentuk sikap, kepribadian, etika, integritas, kerjasama, serta ketahanan mental dan fisik yang baik guna menunjang pelaksanaan tugas sehingga mampu menghasilkan petugas Lapas, Rutan, Rudenim, Bapas dan Rupbasan yang tanggap, terampil dan berdedikasi tinggi serta menanamkan sikap samapta yang memiliki tingkat disiplin tinggi dalam menjalankan tugas pengamanan dan ketertiban.
Guna mendukung program kesamaptaan untuk mengoptimalkan kinerja setiap aparatur negara khususnya petugas pemasyarakatan maka diperlukan suatu upaya melalui Diklat kesamaptaan. Diklat Paket Kesamaptaan pada Kementerian Hukum dan HAM bertujuan untuk membekali setiap satgas UPT Pemasyarakatan khususnya memantapkan kesiapsiagaan, langkah dan pengambilan keputusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehingga diharapkan dapat menjadi Satgas UPT Pemasyarakatan yang Profesional dan mampu menghadapi tantangan tugas yang lebih berat dan kompleks kedepannya. (Humas)