Medan, 7-9 September 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kepegawaian bertempat di Aula Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Medan.
Kepala Kantor Wilayah Ajub Suratman memimpin dan memberikan bimbingan dan pengarahan serta membuka secara resmi pada Pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kepegawaian yang dihadiri oleh Pejabat Struktural beserta Kepala UPT di wilayah Kota Medan sekitarnya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, beberapa Pegawai, Panitia Penyelenggara dan Peserta Bimbingan Teknis.
Bimbingan Teknis ini berlangsung dari tanggal 7 s.d. 9 September 2015 dengan Narasumber terdiri dari BPSDM dan BKN dan Peserta berjumlah 30 orang peserta.
Dalam bimbingan dan pengarahannya menyampaikan Calon Pegawai Negeri Sipil atau Calon PNS setelah menjadi Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil yang tidak terlibat jaringan narkoba, disiplin dan masuk kerja tidak terlambat, Aparatur Sipil Negara sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara oleh karenanya Aparatur Sipil Negara melayani masyarakat dengan cepat, mari bangga melayani masyarakat, masyarakat puas pegawai senang, 5 (lima) ciri insan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yaitu memiliki kemampuan akademis atau kemampuan intelektual, profesional, dapat diterima di lingkungan masyarakat, sehat dan memiliki moral, Aparatur Sipil Negara netral dalam partai politik, pegawai telah memiliki SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai mencakup kegiatan pegawai sehari-hari dan e-agenda, fungsi administrasi dan bekerja keras. (Humas)