Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melaksanakan apel pagi secara virtual, hal ini dilakukan karena mengingat kebijakan Work From Home (WFH) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedang berlangsung. Seluruh jajaran ASN KUSUMA diharapkan selalu menaati peraturan yang diberlakukan mengenai sistem kerja yang diberikan serta tidak lupa untuk selalu menaati protokol kesehatan.
“Walaupun kegiatan dilakukan100% WFH guna memutuskan rantai covid-19, seluruh ASN harus meningkatkan kinerja, WFH bukan berarti libur tetapi tetap melakukan pekerjaan hanya saja dilakukan dirumah”, ucap Pembina Apel Pagi virtual Flora Nainggolan, Rabu 14 Juli 2021.
Kepala KUSUMA Imam Suyudi, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan pegawai lainnya turut mengikuti Apel secara langsung di Ruang Saharjo.
Permasalahan Covid-19 menjadi masalah yang sangat sensitif. Masyarakat Indonesia terutama masyarakata Kota Medan merasakan masalah sosial Covid-19 ini. Entah kapan akan berakhir, dan yang paling penting dilakukan untuk meminimalisirnya adalah menjaga kesehatan baik diri sendiri maupun orang disekitar kita.