Medan, Untuk meningkatkan budaya kerja digital di Lingkungan Kemenkumham khususnya bagi Perancang, Direktorat Jenderal Peraturan Per Undang-Undangan telah membangun Sistem Informasi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Per Undang-Undangan dan Aplikasi Penilaian Angka Kredit sesuai Permenkumham Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Per Undang-Undangan secara Elektronik. Hal ini di sampaikan Evlyn Martha Julianthy selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang menjadi pembina apel sore. (Kamis,20/01/22)
“Aplikasi ini sudah disosialisasikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Per Undang-Undangan pada bulan Oktober 2021 lalu” kata Evlyn di Ruang Saharjo
“Aplikasi tersebut akan mulai diterapkan tahun ini, dan direncanakan akan dilaksanakan penilaian angka kredit perancang dalam triwulan pertama tahun ini. Diharapkan seluruh Perancang dapat mempersiapkan diri untuk penilaian angka kredit dimaksud” lanjutnya
Mengingat jadwal penghitungan tunjangan kinerja yang jatuh tanggal 22 setiap bulannya, Evlyn mengingatkan kepada seluruh peserta apel sore untuk mengisi jurnal harian pada aplikasi SIMPEG. Dan mengingat jumlah korban terpapar virus COVID-19 varian Omicron semakin meningkat Evlyn meminta kepada seluruh pegawai untuk tetap mengikuti protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
Kegiatan apel sore ini diikuti oleh seluruh pegawai kanwil Kemenkumham Sumatera Utara secara virtual (Humas/FM)