Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja B08 hingga B10 Tahun 2024 untuk Program Kekayaan Intelektual secara daring melalui Zoom meeting dari ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis (7/11/2024).
Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan seluruh target kinerja dalam program kekayaan intelektual berjalan sesuai rencana. Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, memaparkan seluruh capaian kinerja yang telah berhasil dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut hingga saat ini. Beliau menekankan pentingnya sinergi dan konsistensi dalam menjalankan program kekayaan intelektual untuk mendorong inovasi dan melindungi hasil karya masyarakat di Sumatera Utara.
“Kami berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan seluruh rencana aksi dan target kinerja yang telah ditetapkan agar dapat mencapai target yang disepakati,” papar Alex.
Pada kegiatan ini turut hadir Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bambang Suhendra, Analis KI, beserta jajaran staf KI.
Para verifikator mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil Sumut dan memberikan nilai sempurna atas kinerja yang telah dilaksanakan. “Kami harap kinerja yang baik ini terus dipertahankan dan dapat ditingkatkan,” ungkap verifikator.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Sumut dapat terus memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat program-program kekayaan intelektual yang mendukung kemajuan di wilayah Sumatera Utara.