Medan- Divisi Keimigrasian menjadi petugas dalam pelaksanaan Apel Pagi, Senin, 26 September 2022. Bertempat di halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto selaku Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan 3 hal dalam amanatnya. Disiplin dalam bekerja ialah hal mutlak yang dilaksanakan oleh setiap ASN dalam mempertanggungjawabkan kinerja, pelaksanaan apel pagi merupakan langkah awal sebelum memulai kinerja juga dengan mengikuti pelaksanaan apel dapat membangun komunikasi efektif antara pimpinan kerja sampai dengan pelaksana. Dalam pelaksanaannya terdapat amanat yang disampaikan oleh Pembina yang berguna untuk mencapai goal sebuah organisasi. “Untuk itu kepada kita semua, seluruh jajaran pegawai dapat mengikuti pelaksanaan apel pagi dan sore karena mengikuti pelaksanaan apel merupakan bagian kerja kita selaku Aparatur Sipil Negara”, ujar Ignatius.
Ignatius juga mengingatkan pegawai untuk dapat mengikuti pelaksanaan Audiensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diadakan sacara virtual bertempat di ruang Sahardjo pukul 13.00 WIB.
Kepada jajaran Divisi Keimigrasian tak lupa Ignatius memberikan arahan “Dengan terbitnya surat edaran 07.08 tanggal 23 September tahun 2022, bahwa kita tidak lagi memiliki hak akses untuk perpanjangan ijin kunjungan, oleh karena nya jajaran keimigrasian untuk selalu aktif dalam pemantauan ijin tinggal ke satker imigrasi yang ada di wilayah Sumatera Utara”, ujar Ignatius
Turut hadir dalam pelaksanaan apel pagi Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah,Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Erwedi Supriyatno selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator, dan seluruh jajaran pegawai.(HUMAS/MR.R)