Medan – Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M Sihombing, bersama Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yuli Rosdiana Sitorus, memimpin rapat strategis terkait pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi berbagai rancangan peraturan di Provinsi Sumatera Utara.
Rapat yang digelar pada Senin (30/09/24) di Ruang Saharjo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini turut dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Safruddin, serta Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Yustifandini.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan tujuh rancangan peraturan yang dinilai krusial dalam menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Beberapa di antaranya adalah revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan, serta rancangan Peraturan Gubernur mengenai program double track pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan intensifikasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024.
Dengan pembahasan yang komprehensif, rapat ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang solid dan berdampak positif bagi perkembangan Provinsi Sumatera Utara. Semua rancangan peraturan tersebut diusulkan untuk menyokong pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang lebih baik.