Medan, 27 November 2017 Kepala Divisi Imigrasi (Sutrisno) secara resmi membuka Pemantapan Penyusunan Rencana Program Kegiatan dan Anggaran TA.2018 bertempat di LJ Hotel Medan. Turut hadir sebagai narasumber yakni Kepala Subbag Penyusunan Program (Sartowali) dan para peserta kegiatan Penyusunan Rencana Program Kegiatan dan Anggaran TA.2018. Kepala Divisi Imigrasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai aparatur Kementerian Hukum dan HAM RI terus dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat baik di lingkungan Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Keimigrasian sebagaimana harus diimbangi dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana yang memadai. Penerapan restrukturisasi program dan kegiatan dengan menggunakan pendekatan pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu dan penganggaran berbasis kinerja menuntut aparatur kemenkumham RI untuk dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa seluruh kegiatan yang akan dilakukan harus jelas, pembiayaannya terukur dan berorientasi pada hasil (outcome). Kegiatan ini menjelaskan tentang pedoman seluruh penyelenggaraan kegiatan sebagai acuan untuk melaksanakan kegiatan pada masing-masing unit pelaksana teknis. Disamping itu untuk menyusun program dan anggaran tersebut tetap harus memandang peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pemantapan penyusunan rencana program kegiatan dan anggaran TA.2018 ini pada dasarnya bertujuan untuk membina dan mempersiapkan pada pejabat dan atau pegawai di lingkungan kementerian hukum dan ham sumatera utara dalam memahami tata cara penyusunan rencana kerja dan anggaran guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan.Setelah mengikuti kegiatan penyusunan rencana program kegiatan dan anggaran TA.2018 ini peserta dapat berkompeten dan mampu dalam melaksanakan pengolahan penyusunan program dan dokumen penganggaran yang wajib disusun oleh menteri/pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran atas bagian anggaran yang dikuasainya. Kantor wilayah kementerian hukum dan ham sumatera utara melaksanakan kegitan teknis penyusunan RKAKL ini agar dapat memberikan panduan secara teknis penyusunan RKAKL yang baik dan benar yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan database rencana kerja dan anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukun dan HAM Sumatera Utara yang efisien dan akuntabel ditempat saudara bertugas masing-masing. (Humas)