Medan, (18/04) Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam menyelenggarakan Pelatihan SABH bertempat di Hotel Tiara Medan.
Pelatihan SABH ditujukan untuk calon Notaris yang telah bergelar Magister Kenotariatan (M.Kn.), untuk tahun ini Pelatihan SABH khusus wilayah Provinsi Sumatera Utara diikuti sebanyak 254 orang. Sedangkan narasumber sekaligus sebagai pembicara berasal dari Pejabat Notaris, Akademisi, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Mengingat semakin luasnya prospek hukum yang berkembang di masyarakat terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas Kenotariatan sehingga kepada Notaris dituntut didalam melaksanakan tugasnya harus profesional, menguasai kode etik, dan berwawasan luas, serta terus memperbarui informasi-informasi penting terkait lainnya. Disamping itu bagi Calon Notaris diwajibkan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan salah satunya pelatihan SABH, hal ini juga sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang narasumber dalam paparannya dengan mengemukakan sasaran pelatihan SABH bagi Calon Notaris yaitu sebagai berikut : (a) melahirkan Calon Notaris unggul yang menguasai hukum Republik Indonesia yang berkaitan dengan tugas Kenotariatan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan lelang, (b) melahirkan Notaris yang mampu menggunakan hukum sebagai sarana dalam memecahkan masalah kemasyarakatan dengan bijaksana dan berdasarkan atas prinsip hukum, (c) melahirkan lulusan yang menguasai prinsip-prinsip dan metode pengembangan ilmu hukum, (d) mewujudkan suasana akademik (academik atmosphire) yang kondusif baik bagi Dosen dan Mahasiswa sehingga terwujud proses pembelajaran yang sesuai dengan visi dan misi program studi. (Humas)