Medan – Jum’at (14/10/2016) bertempat di Aula Divisi Pelayanan Hukum dan HAM lt. 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mohamad Yunus Affan, S.H., M.H. melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri para Kepala Divisi dan pejabat Struktural Kantor Wilayah, diantaranya Kepala Divisi Administrasi Edilauder Lbn. Gaol, S.H., M.H., Notaris yang dilantik, Rohaniawan serta para undangan. Dalam sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan dalam beberapa poin penting utama diantaranya, dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris, diharapkan agar para Notaris segera melaksanakan tugas sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Dalam melaksanakan jabatan, Notaris seyogianya mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan pada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bertindak amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Dalam melaksanakan jabatannya, Notaris juga diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris yaitu Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah. Diakhir sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berpesan agar pelantikan Notaris ini menjadi titik awal bagi Notaris yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya dengan jujur, amanah, professional dan tidak berpihak. (Humas Kanwil).