PELANTIKAN NOTARIS DAN NOTARIS PENGGANTI WILAYAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2013
Medan (27/8) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris dan Notaris Pengganti yang berdomisili di wilayah Provinsi Sumatera Utara kepada 5 Orang Notaris dan 6 Orang Notaris Pengganti, acara pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Notaris dan Notaris Pengganti Wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dilantik langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2013 dan Surat Keputusan MPWN Provinsi Sumatera Utara dan MPDN Kota Medan Tahun 2013.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam pidato sambutannya menyampaikan sejak dilantiknya para Notaris dan Notaris Pengganti yang bertugas di wilayah Provinsi Sumatera Utara maka Saudara sudah sah menjadi Pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Harapannya, pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi titik tolak dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan semoga dapat memberi kesejahteraan bagi Saudara dan bertugas penuh pengabdian di masyarakat. (Humas)