Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, yang bertempat di aula lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Rabu,14/04/2021)
Pelaksanaan vaksinasi ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan dan Puskesmas Darussalam. Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan juga dalam rangka mendukung program pemerintah mewujudkan masyarakat yang sehat.
Seluruh pegawai sebelum melaksanakan Vaksinasi dimulai dengan pendaftaran dan screening. Setelah dilakukan screening dan peserta Vaksin yang dinyatakan sehat lalu di arahkan untuk dilakukan suntik Vaksin. Setelah di suntik vaksin peserta akan di arahkan untuk menunggu dan dilakukan observasi selama 30 menit untuk dilihat apakah ada gejala efek samping. Setelah selesai lalu diarahkan untuk mengambil kartu vaksinasi Covid-19 tahap I, sedangkan untuk link sertifikatnya sendiri dikirim melalui sms ke nomor handphone yang telah didaftarkan sebelumnya.
Setelah dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19, seluruh pegawai harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan.