Medan- Bertempat di ruang saharjo, Evi Sofia Manurung JFT- Arsiparis Ahli Muda berkesempatan menjadi pembina apel sore kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Senin, 05/09/22). Pelaksanaan apel dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh seluruh pegawai kantor wilayah.
Selaku pembina apel, Evi mengingatkan kembali pentingnya aplikasi e-ABK. Untuk itu, kepada seluruh pegawai agar mengisi data analisis beban kerja sesuai jabatannya masing-masing pada sistem informasi aplikasi e- ABK paling lambat pada tanggal 15 September 2022.
Pengisian data harus sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Analisis Beban Kerja Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Serta tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, penyusunan kebutuhan formasi aparatur sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dilakukan melalui sistem informasi yang telah mengakomodir metode perhitungan beban kerja pada jabatan struktural, jabatan fungsional, dan jabatan pelaksana.