Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PEGAWAI BAPAS KELAS I MEDAN MENERIMA PENDAMPINGAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO

01 Juli 2021 1

Medan, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) Betni Humiras Purba selaku Ketua Satgas SPIP melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Medan guna memberikan pendampingan penerapan Manajemen Risiko, dalam rangka pelaksanaan target kinerja KUSUMA Tahun 2021 (Kamis/01 Juli 2021)

Kehadiran Ketua Satgas SPIP KUSUMA yang di dampingi anggota satgas SPIP Fidelis Minaria di sambut baik oleh Kepala BAPAS Agustinawati Nainggolan beserta jajarannya. Selain memberikan pendampingan penerapan Manajemen Risiko kepada seluruh pegawai BAPAS Kelas I Medan, Betni juga memberikan penguatan tentang Anti Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS) yaitu suatu sistem yang diupayakan agar pihak internal suatu lembaga dapat melaporkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam internal lembaga yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme serta penyalahgunaan wewenang/jabatan yang melibatkan pegawai.

Sebagaimana bunyi Pasal 1 Permenkumham No.5 Tahun 2018 tentang Manajemen Risiko, Betni menjelaskan arti Manajemen Risiko itu adalah Proses yang proaktif dan berkesinambungan  meliputi  identifikasi,  analisis, pengendalian,  pemantauan,  dan  pelaporan  Risiko, termasuk  berbagai  strategi  yang  dijalankan  untuk mengelola Risiko dan potensinya. Ada beberapa manfaat suatu organisasi menyusun Manajemen Risiko, hal ini juga di sampaikan Betni dalam pendampingannya. “Manajemen Risiko merupakan Proses terstruktur untuk mengelola risiko yang dihadapi perusahaan dalam mencapai sasaran yang ada di dalam RJPP, RKT, KPI maupun sasaran lainnya. Berupa proses sistematis dan berkesinambungan, Untuk : 1. Mengidentifikasi dan mengukur level risiko. 2. Menentukan tindakan terbaik dalam mengurangin kemungkinan terjadinya risiko, memperkecil dampak yang ditimbulkannya (atau kedua-duanya) dan 3. Guna memastikan / menciptakan keyakinan bahwa sasaran perusahaan akan dapat dicapai” kata betni di Aula BAPAS Kelas I Medan 

Disetiap akhir materi, Betni memberikan sesi tanya jawab kepada peserta (Humas/FM)

01 Juli 2021 901 Juli 2021 901 Juli 2021 901 Juli 2021 901 Juli 2021 901 Juli 2021 901 Juli 2021 901 Juli 2021 901 Juli 2021 1201 Juli 2021 1201 Juli 2021 12

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI