(Medan, 23 November 2018) Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kadiv. Administrasi (Imam Jauhari) membuka Kegiatan Seminar Kekayaan Intelektual Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 22 s/d 23 Februari 2018 yang akan dilaksanakan di Aula Pertemuan Hotel Grand Kanada Medan.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif, menanyakan atau mengkonsultasikan segala hal yang berkaitan dengan Paten Kekayaan Intelektual karena itu adalah hak dari seorang inovator. Kegiatan ini dihadiri Ibu Juraini (Kabid. Pelayanan Hukum), Jawasmer (Kasubid.Pelayanan Hukum, AHU dan KI) sebagai Koordinator Panitia Kegiatan.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatak oleh Jawasmer (Kasubid.Pelayanan Hukum, AHU dan KI) sebagai Koordinator Panitia Kegiatan. Peserta yang hadir berjumlah 80 orang yang berasal dari berbagai profesi baik dari Pemprovsu, Koperasi, serta pengusaha UKM di Medan. Sebagai Narasumber, Panitia mengundang Ibu Baby Mariaty, SH., MH (Kasi. Pertimbangan Hukum dan Litigasi Dit. Paten, DTLSI dan Rahasia Dagang) yang didampingi Ibu Juraini sebagai Moderator. (Humas Kanwil)