RANTAU PARAPAT - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan pengecekan kesisteman Keimigrasian di Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhan Batu, Rantau Parapat (30 September 2021). Giat ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik berjalan dengan sangat baik.
Tim Divisi Keimigrasian yang hadir Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian CUT Ana Darmawan beserta staf. Kedatangannya di ULP disambut langsung oleh Hendra, Kepala ULP Labuhan Batu beserta pegawai yang bekerja di ULP Labuhan Batu.
"Penting kita memastikan kesisteman keimigrasian di ULP ini. Semoga ULP yang memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat selalu bisa memberikan pelayanan dengan sangat baik," tutur Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Cut Ana Darmawan saat memberikan arahan kepada Kepala Unit dan pegawai yang bekerja.
Dalam kunjungan kali ini, Cut Ana Darmawan juga mengecek langsung operasional server kesisteman di ULP dan berkeliling di sejumlah tempat pelayanan publik di Kantor ULP Labuhan Batu. ULP Labuhan Batu melakukan pelayanan publik Keimigrasian bagi masyarakat Labuhan Batu dan sekitarnya yang merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan.* (FZ)