Medan - Inspektur Wilayah V pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Pria Wibawa meninjau proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN Kemenkumham Sumut didampingi oleh Koordinator Pelaksanaan SKD, Rudy F. Sianturi dan Plt. Kabag. Umum, Hotmonaria Damanik yang berada di Gedung Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL), Medan Helvetia, Rabu (15/11/23).
Dalam kunjungannya, Inspektur Wilayah V, Pria Wibawa menyampaikan bahwa kehadirannya untuk memastikan terlaksananya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pelaksanaan SKD CASN Kemenkumham Sumut tahun 2023.
“Alhamdulillah, hari ini saya cek dari awal hingga akhir pelaksanaan SKD Kemenkumham Sumut sudah berjalan dengan baik,” kata Irwil V, Pria Wibawa.
Kunjungan diawali dengan melakukan pemantauan pada pos PIN Sesi yang merupakan salah satu syarat terpenting peserta dapat mengikuti ujian SKD.
Kemudian, peninjauan dilanjutkan pada pos pemeriksaan badan secara manual (penggeledahan) dan dilanjutkan dengan pemantauan ruang pengawas jarak jauh.
Di akhir kunjungan, Inspektur Wilayah V memberikan apresiasi kepada seluruh panitia atas pelaksanaan kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar di Kanwil Kemenkumham Sumut yang dinilai baik sekali dalam memberikan pelayanan publik kepada seluruh peserta.
Pelaksanaan SKD berlangsung selama 10 hari dimulai dari 09 November 2023 hingga 18 November 2023.