Simalungun – Mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kabupaten Simalungun, Kamis (4/4/24).
Bertempat di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, kegiatan ini menyasar tiga OBH terakreditasi di wilayah tersebut, yaitu BBH FH USI, LBH Siantar Simalungun dan LBH Perjuangan Keadilan. Pengelola Bantuan Hukum, Florensia M Silaen didampingi rekannya Chriswanty A Marpaung menegaskan pentingnya memastikan pemberian bantuan hukum berjalan sesuai standar dan prosedur.
"Tujuan monev ini adalah untuk menilai kinerja OBH dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok miskin dan marginal. Kami ingin memastikan bahwa bantuan hukum yang diberikan tepat sasaran, berkualitas, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Kegiatan monev diawali dengan wawancara terhadap penerima bantuan hukum dari ketiga OBH. Tim Panwasda menggali informasi terkait pengalaman mereka dalam menerima bantuan hukum, mulai dari proses pendaftaran hingga kualitas pendampingan yang diterima.
"Hasil wawancara ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melihat sejauh mana OBH telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Diharapkan dengan adanya monev ini, kualitas layanan bantuan hukum di Sumatera Utara semakin meningkat dan masyarakat yang membutuhkan akses keadilan dapat terbantu dengan maksimal," jelasnya.
Lebih lanjut, Berkat mengungkapkan bahwa monev OBH akan terus dilakukan di seluruh wilayah Sumatera Utara hingga Oktober 2024. Hasil monev ini akan menjadi bahan Rapat Kinerja Pemberi Bantuan Hukum kepada BPHN untuk menilai kinerja OBH secara keseluruhan.
(humas/sowat)