MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) hari ini menerima vaksin COVID-19 tahap kedua. Program vaksinasi tahap kedua ini masih dalam rangka bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan dan Puskesmas Darussalam. Vaksinasi tahap dua ini dilakukan untuk melengkapi program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus COVID-19, Rabu 19 Mei 2021.
Sebelum vaksinasi tahap kedua pada hari ini, KUSUMA sukses melaksanakan vaksinasi pertama pada Rabu 14 April 2021.
Seluruh Pegawai yang mengikuti vaksinasi harus mengikuti prosedur mulai dari pengisian data pegawai, data riwayat penyakit, wawancara dokter, dan pengecekan kesehatan kondisi tubuh seperti tensi, suhu tubuh, pelaksanaan vaksinasi, observasi 30 menit.
Semoga vaksinasi COVID-19 di lingkungan KUSUMA dapat melindungi seluruh pegawai terutama yang memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat. Dan perlu diingat, bagi pegawai yang sudah divaksinasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.