Medan - Memasuki hari ke-5 pelaksanaan kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 pada wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, panitia masih menemukan peserta yang mengenakan pakaian tidak sesuai dengan ketentuan, Rabu (23/10/24)
Kepada seluruh peserta, panitia kembali mengingatkan untuk mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada pengumuman, yaitu Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak; Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans atau sejenisnya); Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab); Sepatu tertutup berwarna hitam; Tidak menggunakan ikat pinggang; Tidak mengenakan aksesoris seperti jam tangan, cincin, kalung, gelang, anting, jepitan rambut, bros atau peniti untuk jilbab, dan segala benda yang mengandung unsur logam. Peserta yang tidak mematuhi ketentuan tersebut tidak dapat mengikuti ujian.
Bertempat di BBPPMPV BBL (Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik) Medan, pelaksanaan ujian pada hari ini akan dilaksanakan 4 sesi SKD dimana pada masing-masing sesi akan diikuti oleh 590 peserta.