Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) secara aktif berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya. Hari ini, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan bersama tim melakukan kegiatan pendampingan, monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan publik di Rutan Kelas IIB Labuhan Deli dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, (23/10/24).
Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua UPT tersebut. Fokus utama kegiatan adalah pada tiga aspek penting, yakni pelayanan publik berbasis survei integritas, pelayanan publik berbasis Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), serta pelayanan publik berbasis HAM.
Flora menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh petugas dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
"Kualitas pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab satu orang, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama yang solid dari seluruh tim," tegasnya.
Lebih lanjut, Flora juga menyampaikan hasil evaluasi dan memberikan solusi terkait beberapa indikator pelayanan publik berbasis HAM dan survei integritas.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kedua UPT dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan mempertahankan nilai yang telah diraih," tambahnya.
Baik pihak Rutan Labuhan Deli maupun Rudenim Medan menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanannya. Mereka juga mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham Sumut dalam memberikan pendampingan dan dukungan.
(humas/sowat)