Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu menegaskan kepada 24 orang Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Angkatan 54 yang akan melakukan orientasi di 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran agar menjaga wibawa dan martabat Kementerian Hukum dan HAM selama melaksanakan orientasi, Senin (18/12).
“Ilmu yang pernah kalian terima tolong disampaikan dan diterapkan di UPT kalian nantinya. Jangan sampai ada yang terlibat dengan hal-hal yang tidak baik. Jaga wibawa dan martabat Kementerian Hukum dan HAM. Saya minta, bekerjalah sesuai SOP, jangan bekerja sesuka hati,” tegas Jahari didampingi Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan bertempat di ruang kerjanya.
Pimpinan unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini meminta para alumni segera melapor kepada Kepala UPT yang ditugaskan setibanya di UPT masing-masing. Meski para alumni ini merupakan kader-kader pimpinan Pemasyarakatan, para alumni diminta tetap menghormati para pegawai yang ada di UPT dan dapat berkoordinasi dengan baik.
“Sampai ke UPT masing-masing, mohon segera lapor kepada Kepala UPT-nya ataupun KPLP dan minta petunjuk apa yang dapat dikerjakan. Saya harap kesopanan dan etika tetap dijaga terlebih mereka lebih banyak merasakan asam garamnya pelaksanaan tugas disana,” tambahnya.
Sebanyak 24 orang Alumni POLTEKIP ini akan terbagi untuk melakukan orientasi di beberapa UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, mulai dari Bapas Kelas I Medan, Lapas Kelas I Medan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Lapas Kelas IIB Gunung Sitoli, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Rutan Kelas I Labuhan Deli, Rutan Kelas I Medan hingga Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Orientasi ini dilaksanakan sekaligus sebagai bantuan pengamanan Natal dan Tahun Baru pada UPT tersebut yang akan berlangsung mulai hari ini, tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan 5 Januari 2024 mendatang.
(humas/sowat)