Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalkan Pelayanan AHU di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Samosir

ZZZOptimalkan Pelayanan AHU

SAMOSIR - Samosir menjadi tempat tujuan selanjutnya dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah khususnya terkait dengan Perseroan Perorangan bertempat di Kantor Bupati Samosir. Tim yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Alex Cosmas Pinem, Kasubbid Pelayanan AHU Surya Darma beserta staf Sub Bidang Pelayanan AHU, turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan Chandra Anggiat L, Sitanggang. Kunjungan tim diterima oleh pj. Sekda Samosir H.R. Sitanggang, Perwakilan Kesbangpol Laurensius Sinaga dan beberapa staf pada Setda Samosir, Senin 27 Juni 2022.

Alex C. Pinem memperkenalkan TUSI Divisi Pelayanan Hukum dan HAM termasuk layanan AHU dan lebih khususnya memperkenalkan dan menjelaskan mengenai Perseroan Perorangan.

Tujuan dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu agar pihak Pemda Samosir bisa mendorong UMK yang ada di Samosir untuk melakukan pndaftaran Perseroan Perorangan. Diharapkan kerjasama lebih lanjut antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pemerintah Samosir dalam memaksimalkan pendaftaran Perseroan Perorangan demi meningkatkan perekonomian masyarakat. Kedepannya direncanakan akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Perseroan Perorangan dengan bekerjasama dengan Pemda Samosir.

Dalam kesempatan ini Chandra Anggiat L. Sitanggang selaku Ketua BHP Medan turut memperkenalkan TUSI mengenai BHP diantaranya yaitu Perwalian, Pengampuan, Ketidakhadiran, Harta Peninggalan yang tidak ada kuasanya, Kurator dalam Kepailitan, Pembukaan dan Pendaftaran wasiat, Pembuatan SKHW dan Pengelolaan Uang Pihak Ketiga, dengan wilayah tugas Balai Harta Peninggalan Medan meliputi Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau dan Kepulauan Riau. Selain itu menginformasikan bahwa pada hari Selasa, 28 Juni 2021 akan diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Tugas Dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Sebagai Implementasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan di Samosir Cottage and Resort.

H.R. Sitanggang menyambut baik kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Sumut dan BHP Medan dan menyatakan kesediaannya dalam membantu menyebarluaskan informasi mengenai Perseroan Perorangan yang diharapkan dapat menjadi suatu solusi meningkatkan perkonomian di Samosir dan mengharapkan agar kegiatan serupa dapat lebih sering lagi diselenggarakan di Samosir.

ZZZOptimalkan Pelayanan AHU2

ZZZOptimalkan Pelayanan AHU3

ZZZOptimalkan Pelayanan AHU4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI