Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang HAM melakukan Koordinasi dan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Wilayah pada Wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut pada Pemerintah Kota Medan, bertempat di Kantor Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan. (24/07/24)
Kanwil Kemenkumham Sumut dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Bram Lumban Gaol, Perancang Peraturan perundang-undangan dan Tim Sekretariat IRH Kanwil Kemenkumham Sumut, diterima dengan baik oleh Ketua Tim Kerja Lingkup Peraturan Perundangan Morten Purba, Perancang Perundangan Pemko Medan Ryanto beserta Jajaran Bagian Hukum Pemko Medan.
Flora Nainggolan menyampaikan maksud kedatangan tim ke Pemko Medan terkait Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemko Medan, dimana hasil evaluasi dari pelaksanaan penilaian mandiri IRH di wilayah masih belum maksimal dalam pemenuhan data dukung yang terupload dari indikator yang telah ditentukan, sebelumnya sehingga hal ini menjadi perhatian untuk pemenuhan target berdasarkan timeline yang telah ditentukan, terkhusus pada bulan Juli, yakni penilaian mandiri dan submit berita acara oleh tim assessor. Hal ini lah yang akan dilakukan oleh Kantor Wilayah selanjutnya dalam pelaksanaan verifikasi. Selanjutnya tim assessor akan melakukan penilaian secara mandiri dalam aplikasi IRH. Artinya paling tidak pada bulan Juli ini, dapat mendorong Pemerintah daerah untuk melakukan penginputan data dukung dan selanjutnya dilakukan verifikasi dan diharapkan akan selesai pada bulan Juli 2024.
Flora juga menyampaikan bahwa sampai saat ini Pemerintah Kota Medan belum mengupload data dukung pada Variabel 4, dimana menurut Morten Purba dan Rianto bahwa Pemko Medan sedang melakukan Sinkronisasi JDIH Pemko Medan dengan Kominfo dimana belum terintegrasinya JDIH Pemko Medan dengan JDIH di Tingkat Nasional. Juga dilakukan Pendampingan secara langsung dengan Operator IRH Pemko Medan dalam membantu kendala dan masalah yang terjadi dalam pemenuhan data dukung Variabel 1 s.d Variabel 4, agar Pemerintah Kota Medan mendapat Penilaian yang baik.