(Medan, 16 Februari 2017) Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI pada 2017 akan menambah cakupan jumlah objek penelitian dalam penilaian kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik. Tahun ini Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap 12 ribu produk pelayanan publik di 25 Kementerian, 15 Lembaga, 33 Provinsi, 85 Kabupaten dan 55 Kota. Salah satu Kementerian yang akan dinilai adalah pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara harus terus bekerja menyempurnakan pelayanan publik yang telah dilaksanakan antara lain di Bidang Pemasyarakatan, Imigrasi dan Pelayanan Hukum.
Hari ini Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utaram (Abyadi Siregar), mensosialisasikan Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Yang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Pertemuan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Medan. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun) didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hermawan Yunianto) dan Kepala Divisi Imigrasi (Yudi Kurniadi). Dalam sambutannya kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis baik dari Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah menginstruksikan agar seluruh UPT terus berbenah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga diisi oleh penampilan Paduan Suara Warga Binaan Lapas Perempuan Medan.
Perlu diketahui, Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (Humas Kanwil)