Medan, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Sumatera Utara laksanakan rapat putusan hasil sidang pemeriksaan notaris. Berindak selaku ketua MPW Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara pimpin jalannya rapat. Dalam kesempatannya Imam menyampaikan agar setiap anggota MPW memperhatikan aturan yang berlaku dalam pengambilan keputusan dan tatacara pemeriksaan.
“Saya minta, kita benar-benar memperhatikan dan melaksanakan pengawasan sesuai Permenkumham 15 tahun 2020 tentang tata cara pemeriksaan majelis pengawas terhadap notaris” kata Imam di ruang kerjanya.(Jumat,10/2/23)
Pelaksanaan rapat dihadiri seluruh anggota MPW dan anggota sekretariat. (Humas/FM)