Medan - Minimalisir Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan sosialisasi yang aktif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara siap bersinergi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk sosialisasikan tugas dan fungsi imigrasi kepada masyarakat. Senin, (06/11/2023).
Kesiapan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting, saat menerima audiensi dari Tim HMI Wilayah Sumatera Utara yang dipimpin oleh Ketua Umum HMI Wilayah Sumatera Utara, Abdul Rahman serta Wasekum P.A.D, Batara A. Nasution.
Menurut Gelora, kasus TPPO dapat mungkin terjadi di Provinsi Sumatera Utara dikarenakan minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur pemberangkatan yang sah.
"Yang melatarbelakangi kasus TPPO di Sumatera Utara ini adalah ketidaktahuan masyarakat atas prosedur pemberangkatan yang sah, terutama di desa-desa. Di sisi lain, masyarakat sangat mudah terbujuk rayuan untuk dipekerjakan di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi dan pekerjaan yang layak," jelas Gelora.
Oleh karenanya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Kantor Imigrasinya selalu aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan ke masyarakat, terutama di desa-desa dalam sebuah program kegiatan yang dikenal dengan Desa Binaan Imigrasi.
"Sosialisasi tersebut diharapkan dapat mampu membantu masyarakat memahami bahaya dari TPPO dan bagaimana cara mencegahnya," ujar Gelora.
Berkaitan dengan itu, Tim HMI mengundang Divisi Keimigrasian untuk dapat menghadiri diskusi dengan tema "Tusi Imigrasi dan Isu-Isu Terkini Keimigrasian" yang diselenggarakan oleh HMI pada tanggal 13 November 2023. Menanggapi undangan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara siap untuk menghadiri kegiatan dimaksud dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tugas dan fungsi keimigrasian.
Turut hadir pada kegiatan hari ini Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso.